Saturday, November 26, 2011

Hak dan Persamaan Derajat di Indonesia

"Di dalam Kamus Bahasa Indonesia, hak adalah suatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat." (Sumber : Wikipedia) 
          Itu adalah pengertian HAK dalam Kamus Bahasa Indonesia, tetapi menurut saya singkatnya HAK itu adalah sesuatu atau hal yg harus dimiliki atau diperoleh. Sebagai warga negara Indonesia, kita berhak mendapaktak hak seperti perlindungan hukum, kehidupan dan pekerjaan yang layak, kedudukan yang sama di mata pemerintah dan hukum, dll. Tetapi dewasa ini hak seperti itu susah di dapatkan di Indonesia? Kenapa? Seperti pernyataan teman saya "Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin".
Dari pernyataan tersebut seakan-akan "Derajat" di Indonesia ini sangat penting. Semakin tinggi derajat seseorang, semakin besar hak yg dia dapat. Sedangkan yg miskin? Seperti contohnya hukum di indonesia, seorang koruptor yg memaling jutaan, miliaran bahkan triliunan uang negara yg seharusnya untuk perkembangan negara dan orang tidak mampu di penjara seperti DI SURGA, sedangkan seorang nenek miskin petani kebun coklat mengambil sebuah coklat untuk cucu nya di penjara sekian bulan di sebuah penjara yg jauh seperti penjara surga sang koruptor. Apakah ini adil? Derajat di hukum Indonesia berbicara.
          Tidak cuma hukum negara saja, pekerjaan contohnya. Di perusahaan2 swasta maupun negeri di Indonesia, berpuluh2 orang pintar yg melamar pekerjaan DITOLAK dengan alasan yg tidak jelas. Sedangkan ketika mereka mencoba melamar pekerjaan di negara2 luar seperti Eropa, mereka hanya perlu menoba melamar pekerjaan di 1tempat lalu DITERIMA!! Dan mereka disana menjadi orang sukses. Sedangkan di negara kita, seorang pelamar pekerjaan bisa dengan mudah diterima dengan sogokan2. Sekali lagi, derajat berbicara. Seharusnya kita malu, karena DERAJAT seseorang yg memiliki potensi untuk memajukan negara bisa saja di buang dengan gampangnya, dan dengan alasan DERAJAT seorang pengusaha kaya rela menyogok siapapun untuk mendapatkan yg terbaik untuk anaknya. Seharusnya Indonesia menghapuskan prinsip "HAK hanya untuk orang yg berDERAJAT", karena prinsip itu hanya akan membuat perkembangan Indonesia semakin memburuk, dan seharusnya warga negara Indonesia mendapatkan HAK yg seharusnya mereka dapat.

No comments:

Post a Comment