Cyber Law adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya.
Cyber Crime adalah sebuah bentuk kriminal yang mana menggunakan internet dan komputer sebagai alat atau cara untuk melakukan tindakan kriminal. Masalah yang berkaitan dengan kejahatan jenis ini misalnya hacking, pelanggaran hak cipta, pornografi anak, eksploitasi anak, carding dan masih bnyak kejahatan dengan cara internet. Juga termasuk pelanggaran terhadap privasi ketika informasi rahasia hilang atau dicuri, dan lainnya.
Saya pernah memiliki pengalaman dengan cybercrime, yaitu pencurian password Facebook dan email. Jadi waktu itu saya memiliki sebuah akun facebook, kira-kira pertengahan tahun 2010 tiba tiba saya tidak bisa login ke email Facebook. Lalu saya mencoba untuk mengganti password dengan cara option forget password di laman Facebook, dan membuat password via verifikasi di email. Tetapi, hal ini terjadi 2-3kali, dan saya selalu melakukan hal yg sama seperti sebelumnya. Akhirnya, password Facebook dan email saya juga di ambil oleh si pencuri. Sempat mencoba untuk memperbaiki email, tapi saya tidak bisa. Kali ini saya merelakan facebook dan email saya dicuri, berhubung selama saya tidak login ke akun tersebut, tidak ada kejadian aneh atau update aneh di laman Facebook saya. Dan akhirnya saya membuat akun Facebook dan email yang baru.
Beberapa bulan berlalu, tiba tiba saya dapat kabar dari tante saya kalau akun facebook saya yang dicuri melalukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan, seperti update status yang senonoh, dan ngelike page tidak senonoh. Saya kaget, dan tiba tiba facebook itu memiliki banyak teman lelaki yang tidak saya kenal. Saya meminta tolong kepada sepupu saya, tapi beliau tidak bisa. Akhirnya saya inisiatif untuk mengambil email itu kembali sendiri. Berbekal google, ternyata caranya gampang, yaitu mengingat 2pertanyaan alternatif pada saat membuat email, atau email alternatif. Untuk email alternatif saya tidak mengisi. Untungnya saya membuat 2 pertanyaan alternatif itu sendiri sehingga saya bisa mengingat semuanya. Dan akhirnya email saya bisa saya ambil kembali. Belajar dari pengalaman sebelumnya, saya tidak pernah lagi menggunakan tanggal lahir sebagai password (ini kemungkinan terbesar email/akun anda dicuri)
Sekian pengalaman cybercrime saya yang cukup memilukan. Apakah diantara reader ada yang mengalami juga? Coba dishare ya :)
No comments:
Post a Comment